ContohAd Art Bumdes 2018 Pdf. Partisipatif, yaitu semua komponen yang terlibat didalam bum desa bersama harus bersedia secara. Contoh ad art bumdes terbaru sk nya
AD ART Kelompok Tani merupakan singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani. AD ART Kelompok Tani adalah seperangkat aturan, pedoman atau landasan operasional untuk mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi Kelompok Tani yang wajib ditaati oleh setiap anggota Kelompok Tani. Hal-hal yang berhubungan dengan ketentuan-ketentuan pokok atau mendasar organisasi Kelompok Tani diatur dalam Anggaran Dasar AD. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan lanjutan sebagai penjabaran dari Anggaran Dasar AD dimuat dalam Anggaran Rumah Tangga ART Kelompok Contoh AD ART Kelompok Tani PDF dan Doc Karena itulah proses pembentukan awal kelembagaan dari organisasi Kelompok Tani ditandai dengan ada atau tidaknya AD ART sebagai pedoman dasar atau aturan dasar berdirinya atau terbentuknya Kelompok Tani. Itulah secara umum konsepsi mengenai AD/ART Kelompok Tani yang juga berlaku untuk Gabungan Kelompok Tani Gapoktan. Pertanyaan kemudian adalah bagaimana contoh AD ART Kelompok? Dalam artikel ini Kami akan memberikan contohnya beserta link download filenya dalam bentuk format PDF dan Doc Word. Berikut ini adalah contoh AD ART Kelompok Tani dan Kelompok Tani Hutan untuk Sobat Desa yang membutuhkan, silahkan download file PDF dan Doc melalui link dibawah ini DOWNLOAD CONTOH. PDF atau DOWNLOAD CONTOH. DOC Itulah salah satu contoh AD ART Kelompok Tani, silahkan sesuaikan dan kembangkan. Yang tidak kalah penting juga adalah dalam perumusannya diperlukan pembinaan berupa pendampingan dari pihak-pihak terkait, baik itu Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Pendamping Tani, maupun Aparat Pemerintah Desa. Utamanya dalam mengurus Badan Hukum atau Akta Notaris Kelompok Tani. Tinggalkan komentar Anda jika ada kendala dalam proses download filenya. Demikian penjelasan dan contoh format AD ART Kelompok Tani. Semoga apa yang Kami paparkan dan file dokumen Doc word dan PDF yang Kami lampirkan di atas dapat memberikan manfaat, khususnya untuk keperluan Anda semua. Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul Contoh AD ART Kelompok Tani PDF dan Doc. Konten tersebut mengulas tentang AD ART Kelompok Tani, Berikut ini link download contoh AD ART Kelompok PDF dan Doc Word terbaru dan lengkap....Silahkan share artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih! Seorang Akuntan Desa yang terpanggil untuk membantu para pemangku di Desa dalam bidang penulisan konten artikel berisi review aplikasi/software administrasi desa dan format administrasi desa yang diperlukan oleh Pemangku di Desa. Saat ini Dia bekerja sebagai Guru yang suka membaca buku dengan berbagai macam tema. Seperti Akuntansi, Bisnis, Perpajakan, Software, Administrasi Pemerintahan, Hukum, Organisasi, Travelling, dan lain-lain. Dan jika sedang suntuk, Dia sering mencoba berbagai game-game terbaik android secara gratis maupun berbayar best android game free or paid, game-game online maupun offline yang baru dirilis pun Dia sering coba. Seorang yang tidak pernah berhenti Belajar apapun. Namun tetap santai menikmati hidup !
ContohCaption Bahasa Inggris Tentang Alam 24 July 2022. Contoh Neraca Rugi Laba Untuk Laporan Pajak 24 July 2022; Contoh Format Surat Tugas Dinas 23 July 2022; Contoh Kartu Undangan Khitanan 23 July 2022; Kaligrafi Simple
HCNRC FB/F_R ICCN JC_KJXL XKHF_F IKNBKRFLA BFN TKN\KX[FLFN KWF]L FAFBFF_\. FNEEF_FN BFXF_ OFBFN [XFF ILALJ BKXF ‑TFJ[NE FXL’ BKXF OFJ[NE JLB[A JKHFIFRFN MFIOAFNE JFO[TFRKN HL_KOCN OFO L TKNBL_LFN, NFIF, RKITFR / JKB[B[JFN BFN BFK_F JK_MF Tfsfa 6 f. Tkikrlntf` Bksf Ofjune Jlbua iknblrljfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf bfafi upfyf iknlnejftjfn pknbfpftfn ifsyfrfjft Bksf sksufl bknefn jkoutu`fn bfn pctknsl Bksf o. Akiofef lnl okrnfif Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL ‑ h. O[IBks ‑Tfjune Fsl`’ okrjkbubujfn bl Bksf = Ofjune Jlbua Jkhfiftfn = Mfioafne Jfoupftkn/Jctf = Hlrkocn b. Bfkrf` jkrmf O[IBks ‑ TFJ[NE FXL‑ okrfbf bl Bksf Ofjune Jlbua Jkhfiftfn Mfioafne Jfoupftkn Hlrkocn. OFO LL WLXL BFN ILXL Tfsfa ? f. Wlsl Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ ikwumubjfn jkskmf`trffn ifsyfrfjft Bksf Ofjune Jlbua ikafaul pknekiofnefn usf`f kjcncil bfn pkafyfnfn scslfa, bknefn ictc ‑ IF_L OK_XFIF IKIOFNE[N BKXF ’ o. Ilsl Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑  Tknekiofnefn [sf`f Tktkrnfjfn ikafaul Tkiokrbfyffn pfrf pktkrnfj.  Tknekiofnefn usf`f kjcncil ikafaul usf`f slipfn plnmfi bfn usf`f skjtcr rlla.  Tkiofneunfn afyfnfn scslfa ikafaul slstki mfilnfn scslfa ofel ruif` tfneef ilsjln.  Tkiknu`fn Jkoutu`fn Tcjcj Ifsyfrfjft bksf.  Tkiofneunfn lngrfstrujtur bfsfr pkrbksffn yfne iknbujune pkrkjcncilfn pkrbksffn. Acec ouibks HCNRC FB/F_R ICCN JC_KJXL XKHF_F IKNBKRFLA BFN TKN\KX[FLFN KWF]L FAFBFF_\.  Iknekiofnejfn mfrlnefn jkrmfsfif kjcncil bknefn okrofefl pl`fj.  Iknekacaf bfnf prcerfi yfne ifsuj jk Bksf okrslgft bfnf okreualr tkrutfif bfafi rfnejf pknekntfsfn jkilsjlnfn bfn pknekiofnefn usf`f kjcncil pkrbksffn. OFO LLL OKNR[J BFN G[NEXL Tfsfa 8 f. Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ okrokntuj Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf yfne blakefalsfsl ikafaul Tkrfturfn Bksf. o. Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ okrgunesl skofefl akiofef kjcncil Bksf yfne iknekiofnejfn usf`f bfafi rfnejf ikwumubjfn jkskmf`trffn ifsyfrfjft j`ususnyf ruif` tfneef ilsjln Bksf Ofjune Jlbua. OFO LW XRFR[X JKTKILALJFN Tfsfa 2 f. Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ fbfaf` Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf yfne blilaljl cak` Tkikrlntf` Bksf bfn ifsyfrfjft bknefn jcipcslsl jkpkilaljfnnyf s ifycrltfs cak` pkikrlntf` Bksf. o. \fne blifjsub bknefn ifsyfrfjft pfbf fwfa pknblrlfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ fbfaf` Ifsyfrfjft Bksf Ofjune Jlbua. h. Bfafi pkrjkiofnefnnyf, ifsyfrfjft bfpft okrpkrfn bfafi jkpkilaljfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ ikafaul pknykrtffn icbfa, Xkpkrtl yfne blifjsub bfafi ofelfn fyft f ifjslifa 2< %. OFO W XR_[JR[_ C_EFNLXFXL Tfsfa ; 6. Xtrujtur crefnlsfsl Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ tkrblrl bfrl Ofbfn Tknefwfs, Jcilsfrls, Blrkjtur, Xkjrktfrls, Oknbf`frf, Jkpfaf [nlt [sf`f bfn Xtfg [nlt [sf`f. ?. Ofbfn Tknefwfs tkrblrl bfrl skcrfne jktuf bfn buf crfne fneectf. 8. Jcilsfrls fbfaf` Juwu skhfrf Kx-Kggkhlc. 2. Tkafjsfnf Cpkrfslcnfa Rkrblrl bfrl f. Blrkjtur o. Xkjrktfrls h. Oknbf`frf b. Jkpfaf [nlt [sf`f k. Xttfg [nlt [sf`f ;. Tkilal`fn Tkafjsfnf Cpkrfslcnfa untuj pkrtfif jfal blafjsfnfjfn ikafaul Iusyfwfrf` bksf bfn bltktfpjfn bknefn pkrfturfn Bksf. HCNRC FB/F_R ICCN JC_KJXL XKHF_F IKNBKRFLA BFN TKN\KX[FLFN KWF]L FAFBFF_\. 7. \fne bfpft blplal` iknmfbl Tkafjsfnf Cpkrfslcnfa Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf ‑ TFJ[NE FXL‑ fbfaf` ikrkjf yfne ikiknu`l syfrft syfrft skofefl okrljut = F. [ntuj Blrkjtur, Xkjrktfrls, bfn Oknbf`frf f. Ikilaljl sljfp mumur, fjtlg tkrfipla bfn okrbkbljfsl tkr`fbfp Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf o. Ikipunyfl wfwfsfn yfne hujup untuj bfpft iknekacaf bfn iknekiofnejfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf. h. Okrpknblbljfn Ilnlifa XARF ftfu Xkbkrfmft. b. Xkjurfne-jurfnenyf iknktfp tlneefa bl bksf skafif ? buf Rf`un. k. Okruslf Ilnlifa ?4 Rf`un bfn Ifjslifa 2; Rf`un. g. Rlbfj pkrnf` tkraloft bfafi tlnbfj plbfnf. e. Rlbfj bfafi jkfbffn iknmfbl tkrsfnejf. O. Jkpfaf [nlt bfn Xtfg [nlt [sf`f. f. Ikilaljl sljfp mumur, fjtlg trfipla bfn okrbkbljfsl tkr`fbfp Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf o. Ikipunyfl wfwfsfn yfne hujup untuj bfpft iknekacaf bfn iknekiofnejfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf. h. Okrpknblbljfn Ilnlifa XART ftfu Xkbkrfmft b. Xkjurfne-jurfnenyf iknktfp tlneefa bl bksf skafif 6 sftu Rf`un. k. Okruslf Ilnlifa ?4 Rf`un bfn Ifjslifa 2; Rf`un. g. Rlbfj pkrnf` tkraloft bfafi tlnbfj plbfnf. e. Rlbfj bfafi jkfbffn iknmfbl tkrsfnejf. 5. Tkafjsfnf cpkrfslcnfa skjurfne jurfnenyf tkrblrl skcrfne jktuf, skcrfne skjrktfrls bfn skcrfne oknbf`frf. Tkafjsfnf cpkrfslcnfa Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf bfpft blefntl fpfolaf = f. Iknlneefa Bunlf o. Ikneunburjfn blrl h. Rkroujtl ikafjujfn pknylipfnefn pknekacaf Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf Tfjune Fsl` b. Rlbfj ifipu ikilipln crefnlsfsl bfn tlbfj ifipu iknekiofnejfn Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf Tfjune Fsl` sksufl bknefn tfrekt ftfu tumufn yfne lneln blhfpfl. k. Rkrjflt bknefn ujui Tlbfnf. g. Ifsf ofjtl Tkafjsfnf Cpkrfslcnfa sfipfl okruiur ;7 Rf`un. 0. [ntuj iknelsl Blrkjtur yfne jcscne skokaui `fols ifsf ofjtlnyf, ikjfnlsik pkilal`fnnyf blafjujfn ikafaul Iusyfrf` Bksf. <. [ntuj Xkjrktfrls, Oknbf`frf, Jkpfaf [nlt [sf`f bfn Xtfg [sf`f yfne jcscne bltunmuj cak` Blrkjtur ftfs pkrsktumufn Jcilsfrls bfn Ofbfn Tknefwfs. 64. Tkneurus Ofbfn [sf`f Ilalj Bksf Tfjune Fsl` fjfn blkvfaufsl sktlfp 7 knfi Ouafn ftfu sftu tf`un skjfal untuj ikneujur jlnkrmfnyf fpfjf` _knhfnf jkrmf yfne blouft tkrhfpfl ftfu tlbfj.
JOBDESCRIPTION PENGURUS DAN ANGGOTA BUMDES CIBUYUR MANDIRI ISI: PEMBAGIAN TUGAS PEDOMAN PENGELOLAAN UNIT USAHA PEDOMAN HONORARIUM DAN PEMBAGIAN HASIL USAHA STRUTUR ORGANISASI DRAFT BADAN USAHA MILIK DESA CIBUYUR KECAMATAN WARUNGPRING KABUPATEN PEMALANG PERIODE 2020 JOBS DESCRIPTION A. PENGURUS
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa. Dengan adanya PP Nomor 11 tahun 2021 ini maka menjadi angin segar, juga jawaban bagi desa dalam menjalakan kegiatan usaha melalui BUM Desa atau pun BUM Desa satu yang diatur dalam PP tersebut adalah perihal ADART BUM Desa dan ADART BUM Desa bersama. PP ini tentu menjadi pedoman penting bagi desa untuk mempersiapkan ADART dalam mendirikan BUM Desa, dan juga bagi desa yang melakukan kerja sama melalui BUM Desa saja poin-point penting dalam penyusunan AD ART BUM Desa dan BUM Desa bersama dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa? Berikut adalah poin-poin penting, pasal demi pasal yang harus kita pahami dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa dan BUM Desa bersama dalam PP Nomor 11 tentang BUM Dasar dan Anggaran Rumah TanggaPasal 111 Anggaran Dasar BUM Desa/ BUM Desa bersama dan perubahannya dibahas dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa/ Musyawarah Antar Desa.2 Anggaran Dasar BUM Desa / BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit memuata. nama;b. tempat kedudukan;c. maksud dan tujuan pendirian;d. modal;e. jenis usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;f. nama dan jumlah penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas;g. hak. kewajiban, tugas, tanggung jawab dan wewenang serta tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian penasihat, pelaksana operasional, dan/atau pengawas; danh. ketentuan pokok penggunaan dan pembagian dan/atau pelaksanaan dan pemanfaatan hasil usaha.3 Perubahan Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberitahukan melalui sistem informasi Desa yang terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.4 Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia menerbitkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama.5 Dalam hal BUM Desa/BUM Desa bersama telah memiliki unit usaha, Anggaran. Dasar BUM Desa / BUM Desa bersama harus memuat Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa 121 Nama BUM Desa / BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 huruf a harus memenuhi ketentuana. tidak sama atau tidak menyerupai nama1. BUM Desa/BUM Desa bersama lain;2. lembaga pemerintah, dan3. lembaga diawali dengan frasa BUM Desa dan diakhiri dengan nama administratif Desa untuk BUM Desa;c. diawali dengan frasa BUM Desa bersama untuk BUM Desa bersama;d. tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;e. sesuai dengan atau mencerminkan maksud dan tujuan, serta Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama;f. terdiri dari rangkaian huruf yang membentuk kata; dang. tidak mengandung bahasa asing.2 Nama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didaftarkan melalui sistem informasi Desa sebelum Musyawarah Desa / Musyawarah Antar Desa yang membahas pendirian BUM Desa / BUM Desa bersama.3 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan pendaftaran nama sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dengan Peraturan 131 Anggaran rumah tangga BUM Desa / BUM Desa bersama dan/atau perubahannya dibahas dan disepakati dalam rapat bersama antara penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas.2 Anggaran rumah tangga BUM Desa / BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit memuata. hak dan kewajiban pegawai BUM Desa / BUM Desa bersama;b. tata cara rekrutmen dan pemberhentian pegawai BUM Desa / BUM Desa bersama;c. sistem dan besaran gaji pegawai BUM Desa / BUM Desa bersama;d. tata laksana kerja atau standar operasional prosedur; dane. penjabaran terperinci Anggaran Dasar BUM Desa / BUM Desa bersama.3 Anggaran rumah tangga BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa atau Peraturan Bersama Kepala pembahasan kali ini, selengkapnya silakan Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa klik untuk download guna mendapatkan gambaran dan pedoman utuh mengenai Badan Usaha Milik Desa. Contoh BUMDES . BUKU BESAR REKENING : 312. Penyertaan Modal. Debet Kredit Tgl 1 20/ 1 7/2. Keterangan 2 Penyertaan modal dari Pemdes Penjualan barang dagangan (beras) Jumlah 3. Tgl 4. 20.000.000. 25/1. 2.000.000. 3/2. Keterangan 5 Pembelian etalase. Jumlah 6 1.500.000. toko Pembelian barang. 5.000.000. dagangan. Apabila BUMDES sudah berkembang 0% found this document useful 0 votes11 views18 pagesDescriptionContoh draft ad art bumdes bagi pengurus yg baru terpilih sebagai acuan agar tidak terlalu bingungCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes11 views18 pagesContoh Ad Art Bum Desa-1DescriptionContoh draft ad art bumdes bagi pengurus yg baru terpilih sebagai acuan agar tidak terlalu bingungFull description Lampiran IKeputusan Kepala DesaSidomuktiNomor......... Tanggal......... TentangAnggaran Dasar danAnggaran Rumah TanggaBadan Usaha Milik DesaMukti Bersama DesaSidomukti KecamatanPlakat Tinggi ANGGARAN DASARBADAN USAHA MILIK DESA BUM Desa MUKTI BERSAMADESA SIDOMUKTIKECAMATAN PLAKAT TINGGIKABUPATEN MUSI BANYUASIN-PEMBUKAAN Bahwa pada hakikatnya pembangunan desa bertujuan meningkatkankesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangankemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan saranadan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber dayaalam dan lingkungan secara berkelanjutan. Untuk itu, sebagai konsekuensinya, Desamenyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacupada perencanaan pembangunan Kabupaten. Pembangunan Desa dilaksanakan olehPemerintah Desa dan masyarakat Desa dengan semangat gotong royong sertamemanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam Desa. Sejalan dengan tuntutan dandinamika pembangunan bangsa, perlu dibentuk suatu badan yang menampung seluruhkegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa. Bentuk partisipasi masyarakat dapat dihimpun secara terorganisasi melaluisuatu wadah yang disebut Badan Usaha Milik Desa. BUM Desa dibentuk olehPemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaanperekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalamrangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. BUM Desa secara spesifik tidakdapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalampelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan PemerintahanDesa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapatmelaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomilainnya. BAB IDASARPasal 1 Badan Usaha Milik Desa BUM Desa Mukti Bersama Desa Sidomukti berazas Pancasila,UUD Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 danperaturan perundang-undangan yang berlaku, serta Badan Usaha Milik Desa dikelolaberdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertibdan disiplin anggaran dengan semangat kekeluargaan dan kegotong royongan. BAB IINAMA, WAKTU DAN KEDUDUKANPasal 2 1Badan Usaha Milik Desa ini bernama Mukti Bersama2Badan Usaha Milik Desa ini dibentuk pada tanggal 12 Desember 20163Badan Usaha Milik Desa ini berkedudukan di Desa Sidomukti Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera 1 - BAB IIIVISI DAN MISIPasal 3 1Visi BUM Desa Mukti Bersama adalah “Mewujudkan kesejahteraan masyarakatDesa Sidomukti melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial,Dengan Moto “ TAN HAMUKTI, TAN HANA KARYA”.2Misi BUM Desa Mukti Bersama, sebagai berikut a. Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usahalokal sektor riil Pembangunan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga Pembangunan infrastruktur dasar desa yang mendukung Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulirterutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usahaekonomi desa. BAB IVJATI DIRIPasal 4 Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa Mukti Bersama, adalah badanusaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melaluipenyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan gunamengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnyakesejahteraan masyarakat Desa. BAB VSIFATPasal 5 Badan Usaha Milik Desa Mukti Bersama bersifat 1Independen, mandiri; terpisah dari struktur organisasi Pemerintahan Desa,dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika tata hubungan kerjasamadengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan untuk meningkatkanPendapatan Asli Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.2Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golonganseperti partai politik, mazhab keagamaan dan sebagainya.3BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum sepertiperseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUM Desa merupakansuatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya disamping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untukmemenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakanfungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.4BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungankeuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraanmasyarakat Desa. BAB VITUJUAN DAN PRINSIP PENGELOLAAN USAHATujuanPasal 6 Pendirian BUM Desa Mukti Bersama bertujuan - 2 - perekonomian Desa; aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa; rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihakketiga; peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layananumum warga; lapangan kerja; kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum,pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa. Prinsip Pengelolaan UsahaPasal 7 BUM DesaMukti Bersam dalam melaksanakan pengelolaan usaha berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut 1Usaha yang dikelola BUM Desa ditentukan melalui musyawarah desa danditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;2Usaha yang dikelola oleh BUM Desa disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa;3Usaha yang dimiliki BUM Desa harus didasarkan kepada kepentingan peningatanekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan masyarakat desa;4Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, kekeluargaandan kemandirian;5BUM Desa Mukti Bersama dapat melakukan kerjasama dengan BUM Desa lain ataupihak ketiga sepanjang kerjasama tersebut dapat meningkatkan perekonomianmasyarakat Desa Sidomukti dengan mendapat persetujuan dari musyawarah desa. BAB VIITUGAS DAN FUNGSITugas Pasal 8 Badan Usaha Milik Desa mempunyai tugas menampung seluruh kegiatan di bidangekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja samaantar-Desa. Fungsi Pasal 9 1Badan Usaha Milik Desa berfungsi sebagai pendayaguna segala potensi ekonomi,kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber dayamanusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.2Badan Usaha Milik Desa di samping untuk membantu penyelenggaraanPemerintahan Desa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa, juga dapatmelaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomilainnya. BAB VIIIKEDAULATANPasal 10 Kedaulatan Badan Usaha Milik Desa ada di tangan Pelaksana Operasional dandilaksanakan sepenuhnya melalui rapat Musyawarah 3 - Contohmakalah studi kelayakan usaha. Kelayakan bisnis adalah penelahan atau analisis tentang apakah suatu kegiatan investasi memberikan manfaat atau hasil bila dilaksanakan nurmalina 2009. Studi kelayakan bisnis adalah kajian tentang pantas atau tidaknya pendirian suatu usaha.1. Download file microsoft word. Ad Art Bumdesa0% found this document useful 0 votes2 views11 pagesDescriptioncontoh ad artOriginal TitleAD_ART_BUMDESACopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2 views11 pagesAd Art BumdesaOriginal TitleAD_ART_BUMDESAJump to Page You are on page 1of 11 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 10 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
BUMDEStelah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan. Secara garis besar, AD/ART dan PERDes merupakan aturan tertulis yang wajib dimiliki oleh BUMDes dan dijadikan pedoman dalam menjalankan
94% found this document useful 16 votes16K views13 pagesDescriptionKonsep AD/ART BUMDesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?94% found this document useful 16 votes16K views13 pagesAD/ART BUMDesJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
SaveSave Later. 100% (4) 100% found this document useful (4 votes) 2K AD/ART BUMDes. Rahmat Adanya. panduan-bumdes. Anonymous nRHcihCN. Proposal Bumdes. SiddhaTresna. laporan keuangan BUMDES.pdf. Anonymous mMCbGrAamk. contoh LPJ BUMDES. Bumdes Maju Jaya Pasirtamiang. 13. Contoh Pelatihan BUMDes
dalam artikel ini kita membahas Contoh AD ART BUMDes. Apakah sahabat sekalian sedang dalam tahap pendirian BUMDes? Jika demikian maka sahabat memerlukan untuk membuat satu rumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau ADART bagi BUMDes sahabat sekalian. Apa ITU AD ART Bumdes?AD ART BUMDes dapat kita terjemahkan secara umum sebagai berikut Anggaran Dasar AD BUMDes adalah singkatan dari Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa. Sedangkan Anggaran Dasar Rumah Tangga ART BUMDes adalah singkatan dari Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Dasar AD BUMDes merupakan sumber hukum dasar atau konstitusi/undang-undang dasar yang berlaku bagi seluruh elemen yang nanti akan ada dalam organisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, oleh sebab itu keberadaan Anggaran Dasar ini menjadi penting, karena dasar hukum atau konstitusi dari pada pijakan BUMDes nantinya adalah Anggaran Dasa kita artikan secara menyeluruh maka yang pengertian dari ADART BUMDes adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes; Anggaran Dasar adalah suatu dokumen yang menjadi landasan dalam operasional Badan Usaha Milik Desa atau pengertian dari Anggaran Rumah Tangga ART BUMDes adalah dokumen yang berisi peraturan untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan oleh Badan Usaha Milik Desa atau saja isi dari pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes?Contoh AD ART BUMDes. Anggaran Dasar BUMDes berisikan pasal-pasal umum yang akan mengatur secara lengkap tentang BUMdes. Misalnya dalam Anggaran Dasar ini nanti akan ada penjelasan pasal-pasal mengenai; landasan BUMDes, bagaimana tata cara dalam pemilihan pengurus BUMDes, mengatur dari mana sumber dana itu juga menjelaskan Tujuan dan fungsi dari pada BUMDes. Sampai pada pasal-pasal yang akan membahas secara rinci semua permasalahan yang terkait dengan definisi dan akan menjadi acuan dasar dalam pembentukan BUMDes. Perincian ini menjadi penting, agar tidak terjadi persoalan landasan konstitusi untuk masa pada dokumen Anggaran Rumah Tangga BUMDes ART akan lebih mengarahkan atau menjadi semacam petunjuk teknis dalam menjalankan BUMDes. Karenanya dalam ART akan berisi atau memuat penjelasan–penjelasan yang detail dan lebih rinci dari pada apa yang ada atau tertuang dalam Anggaran Dasar Bumdes AD detail isi Anggaran Rumah Tangga biasanya seputar wewenang dari ketua atau direktur BUMDes, mekanisme pembubaran BUMDes, syarat–syarat keanggotaan BUMDes, penjelasan dari atribut BUMDes dan penjelasan lain seputar pelaksanaan dan kegiatan disimpulkan bahwa ADART BUMDes sebagai dokumen sah yang dijadikan landasan dalam operasional BUMDes akan memuat banyak hal di dalamnya. Isi dalam ADART BUMDes akan mencakup segala hal yang dalam pembentukan BUMDes mulai dari nama BUMDes, Visi dan Misi BUMDes, Tujuan Pokok Bumdes, Fungsi dari pada BUMDes, Bentuk dari Struktur Organisasi BUMDes, dan juga akan menjelaskan sampai kepada bidang atau unit usaha itu isi dalam ADART juga menjelaskan mengenai asal usul sumber dana BUMDes atau bahasa lainnya dari mana saja pihak investor yang memberikan modal dalam usaha yang akan dijalankan oleh pembentukan ADART BUMDes? Pembentukan atau penyusunan dokumen ADART BUMDes dilakukan atau dibentuk sebelum diadakannya musdes atau musyawarah desa, baru kemudian ADART BUMDes akan sah menjadi dasar hukum operasional ketika telah disahkan dalam musyawarah yang saya bagikan ini adalah contoh semata, silakan sahabat sekalian mencari contoh pembanding dari berbagai sumber lain misalnya mencari informasi melalui website kementrian desa, agar lebih lengkap pemahaman dari AD ART Bumdes yang akan sahabat buat bisa mendapatkan contoh AD ART BUMDes lengkap dan menjadikan referensi bagi kebutuhan pembuatan AD ART BUMDes sahabat sekalian. Isi dalam file dokumen AD ART yang akan sahabat download ini menggunakan Nama Desa dan Nama Bumdes BUMDEs untuk membaca secara teliti Dokumen ini hanya contoh, pasal-pasal dan perdes yang saya gunakan adalah contoh, yang mana maksudnya sebagai gambaran sahabat Sedesa Seluruh Indonesia dalam membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD ART BUMDes untuk desa dari publikasi contoh lengkap AD ART BUMDes ini hanya untuk bahan belajar atau bahan referensi. Jangan sampai salah dalam mengartikan. Karena dalam pembuatan AD ART harus melalui serangkaian proses musyawarah desa. Jadi jangan asal meniru contoh AD pembahasan kita kali ini mengenai contoh AD ART BUMDes. Ingat ini hanya contoh, jadikan sebagai referensi. Terima kasih. Semoga Bermanfaat. Salam Ari
View7 Contoh Usaha Bumdes Sukses dan Terbukti TEKNIKKIMI 170845 at Universitas Sumatera Utara. 7 Contoh Usaha Bumdes Sukses dan Terbukti Berhasil updesa.com – Banyak sekali RPP Simulasi Etika Penggunaan TIK.pdf. Universitas Sumatera Utara. TEKNIKKIMI 170845. View more. 10 Langkah Mudah Menyusun Ad Art Bumdes.docx
Sedang mencari Contoh Anggaran Dasar BUMDes untuk BUMDes Anda? Anda bisa melihat dan memahami contoh yang kami tuliskan dalam artikel Donwload Contoh AD BUM Desa bisa dalam dua pilihan format. Anda bisa melihat di bagoan download artikel ini. Berikut contohnyaANGGARAN DASARBADAN USAHA MILIK DESA “…………….”DESA KITA MAJU KECAMATAN KITA JAYA KABUPATEN KITA BISAContoh Anggaran Dasar BUMDes BAB I DASARPasal 1Badan Usaha Milik Desa BUM Desa “…………….” Desa KITA MAJU berazas Pancasila, UUD Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta BUM Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dengan semangat kekeluargaan dan Anggaran Dasar BUMDes BAB IINAMA, WAKTU DAN KEDUDUKANPasal 21 Badan Usaha Milik Desa ini bernama “…………….”2 Badan Usaha Milik Desa ini dibentuk pada tanggal …………….3 Badan Usaha Milik Desa ini berkedudukan di Desa …… KECAMATAN KITA JAYA KABUPATEN KITA BISA Provinsi MAJU Anggaran Dasar BUMDes BAB III VISI DAN MISIPasal 31 Visi BUM Desa “…………….” adalah “mewujudkan kesejahteraan masyarakat DESA KITA MAJU melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial, Dengan Moto “……………………………..”.2 Misi BUM Desa “…………….”, sebagai berikut a. Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha lokal sektor riil Pembangunan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga Pembangunan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi Anggaran Dasar BUMDes BAB IV JATI DIRIPasal 4Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa “…………….”, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Anggaran Dasar BUMDes BAB V SIFATPasal 5BUM Desa “…………….” bersifat 1 Independen, mandiri; terpisah dari struktur organisasi Pemerintahan Desa, dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika tata hubungan kerjasama dengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.2 Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golongan seperti partai politik, mazhab keagamaan dan sebagainya.3 BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.4 BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat AD BUM Desa BAB VI TUJUAN DAN PRINSIP PENGELOLAAN USAHABagian SatuTujuanPasal 6Pendirian BUM Desa ”…………….” bertujuan a. meningkatkan perekonomian Desa;b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;d. mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;f. membuka lapangan kerja;g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; danh. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Kedua Prinsip Pengelolaan UsahaPasal 7BUM Desa ”…………….” dalam melaksanakan pengelolaan usaha berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut 1 Usaha yang dikelola BUM Desa ditentukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;2 Usaha yang dikelola oleh BUM Desa disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa;3 Usaha yang dimiliki BUM Desa harus didasarkan kepada kepentingan peningatan ekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan masyarakat desa;4 Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, kekeluargaan dan kemandirian;5 BUM Desa ”…………….” dapat melakukan kerjasama dengan BUM Desa lain atau pihak ketiga sepanjang kerjasama tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat DESA KITA MAJU dengan mendapat persetujuan dari musyawarah Anggaran Dasar BUMDes BAB VII TUGAS DAN FUNGSIBagian KesatuTugasPasal 8BUM Desa mempunyai tugas menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama KeduaFungsiPasal 91 BUM Desa berfungsi sebagai pendayaguna segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.2 BUM Desa di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa, juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi AD BUM Desa BAB VIII KEDAULATANPasal 10Kedaulatan BUM Desa ada di tangan Pelaksana Operasional dan dilaksanakan sepenuhnya melalui rapat Musyawarah Anggaran Dasar BUMDes BAB IX PERTANGGUNGJAWABANPasal 111 Pelaksana operasional melaporkan pertanggungjawaban pelaksaaan BUM Desa kepada penasehat yang secara ex-officio dijabat oleh kepala desa.2 Badan Permusyawaratan Desa melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam membina pengelolaan BUM Desa.3 Pemerintah desa mempertanggungjawabkan tugas pembinaan terhadap BUM Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa yang disampaikan melalui musyawarah desa.4 Laporan pertanggungjawaban pelaksaaan pengelolaan BUM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuat selambat-lambatnya 1 satu bulan setelah berakhirnya tahun Anggaran Dasar BUMDes BAB X PEMBUBARANPasal 121 Pembubaran BUM Desa “…………….” hanya dapat dilakukan melalui musyawarah desa setelah memperhatikan saran dan pertimbangan tim pembina tingkat kecamatan dan kabupaten.2 Pembubaran BUM Desa “…………….” ditetapkan dengan peraturan desa dan disyahkan oleh Bupati Malang.3 Kelebihan kekayaan BUM Desa yang telah dibubarkan diserahkan kepada pemerintah desa dan menjadi kekayaan Anggaran Dasar BUMDes BAB XI PENUTUPPasal 13Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur kemudian dalam Anggaran Rumah Tangga yang dibuat dan ditetapkan dalam rapat Pengelola BUM Contoh Anggaran Dasar BUMDesSilakan download Contoh Anggaran Dasar BUMDes melalui link di bawah ini. Tersedia dalam dua format yaitu PDF dan WordDownload Contoh Anggaran Dasar BUMDes PDF Klik DownloadDownload Contoh Anggaran Dasar BUMDes WORD Klik DownloadKesimpulanTidak boleh main-main di dalam pendirian BUMDes, salah satunya di dalam penyusunan AD ART BUMDes sebagai landasan operasional BUMDes. Ini sangat penting untuk dilakukan secara serius dan profesional. Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Contoh Anggaran Dasar BUMDes Download. Semoga pembahasan ini bermanfaat, dapat menjadi referensi sahabat sekalian. Terima kasih. Salam. Ari
AdArt Bumdes 2021 Pdf : Ad Art Bumdes Doc Lampiran I Peraturan Desa Nomor Tahun 2016 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Anggaran Dasar Badan Usaha
Sebelum lebih lanjut kita membahas tentang SK atau Surat Keputusan AD ART BUMDes. Terlebih dahulu, kita coba ulas beberapa istilah-istilah berikut itu “AD BUMDes”? Apa itu “ART BUMDes”? AD BUMDes adalah singkatan dari 'Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa'. Sedangkan ART BUMDes adalah singkatan dari 'Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa'.Lalu, apa yang dimaksud dengan Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa? Dan apa juga pengertian dari Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa?Anggaran Dasar BUMDes adalah sebuah aturan mendasar platform yang mengatur masalah masalah vital yang harus ada pada awal BUMDes tersebut dibentuk/didirikan. AD BUMDes merupakan sumber hukum dasar konstitusi/undang-undang dasar bagi seluruh elemen yang ada dalam organisasi BUMDes. Sedangkan, Anggaran Rumah Tangga BUMDes adalah aturan turunan yang mengatur masalah masalah belum spesifik diatur oleh Anggaran Dasar AD BUMDes. ART BUMDes merupakan penjabaran lebih lanjut dari AD BUMDes, namun tidak boleh bertentangan dengan AD BUMDes tersebut. . Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa AD ART BUMDes adalah singkatan dari anggaran dasar AD dan anggaran rumah tangga ART organisasi Badan Usaha Milik Desa. Mudah-mudahan sudah bisa kita memahami apa itu AD dan ART BUM Desa? Sesuai ketentuan, baik Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan juga Peraturan Bupati Perbup tentang Pembentukan BUMDes. Bahwa draft AD ART BUM Desa yang telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah desa harus ditetapkan atau disahkan. Cek juga Kumpulan Permendesa TerbaruDi tempat Kami, untuk Perbup BUMDes mengatur bahwa penetapan AD dan ART BUMDes melalui Keputusan Kepala Desa. Dengan kata lain, jika sudah dibahas dan disetujui, selanjutnya ditetapkan melalui SK Kepala Desa tentang Penetapan AD ART BUMDes. SK AD ART BUMDes adalah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Badan Usaha Milik Desa AD ART-BUMDes. Atas dasar SK BUMDes ini, maka apa-apa saja yang termuat dalam AD-ART BUMDesa dianggap sudah sah dan Anda sedang mencari contoh format SK AD-ART BUMDes terbaru yang dapat di-download? Apakah Anda ingin mencari tipe format pdf, doc word atau kedua-duanya? SK BUMDes tahun berapa yang Anda ingin download? Baca juga AD ART Kelompok Tani PDF Kami sengaja menanyakan hal ini lebih awal. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya Anda cari. Jika betul prediksi Kami, Kami dapat katakan Anda datang di Website Desa yang tepat. Website ini menyediakan contoh format apa saja di desa. Salah satunya, contoh SK AD ART BUMDes. Surat Keputusan Penetapan AD ART BUMDes ini merupakan salah satu contoh SK BUMDes terbaru yang dapat dengan mudah Anda download. Artinya, selain format SK anggaran dasar dan anggaran rumah BUMDes tersebut, ada juga SK-SK lain yang tidak kalah penting. Apa saja itu? Contohnya seperti SK Pengelola BUMDes, SK BUMDes Bersama, dan format SK lainnya. Untuk SK BUMDes Bersama, mudah-mudahan ke depan dapat Kami tulis dan ini preview mengenai surat keputusan Kades tentang pengesahan AD ART BUMDes. PETIKAN CONTOH SK AD ART BUMDES DAN DASAR HUKUM-NYA KABUPATEN/KOTA............Nama Kabupaten/KotaKEPUTUSAN KEPALA DESA ... Nama DesaNOMOR ... TAHUN ...TENTANGPENETAPAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA ..............”Nama BUMDes” DESA ............... KECAMATAN ............... KABUPATEN .................KEPALA DESA..., Nama DesaMenimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………., Kepala Desa perlu menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa;bahwa rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………..” Desa ……………. Kecamatan ……….. Kabupaten ………. telah disepakati melalui Musyawarah Desa;bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Mengingat Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... tentang Pembentukan Daerah .............................. Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296;Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. tentang Desa Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Badan Permusyawaratan Desa BPD Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..Lembaran Desa Tahun……Nomor…….Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………. Lembaran Desa Tahun……Nomor…….Memperhatikan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. tentang Pembahasan, Persetujuan dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………….” Desa ................. Kecamatan ................. Kabupaten .................. MEMUTUSKAN Menetapkan KESATU Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa BUM Desa “…………….” Desa ……………. Kecamatan …….. Kabupaten …………. sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuatdasar;nama, waktu, dan kedudukan;visi dan misi;jati diri;sifat;tujuan dan prinsip pengelolaan usaha;tugas dan fungsi; kedaulatan;pembubaran; danpenutup. Lihat Juga "Download Aplikasi SIA BUMDes" Terbaru KETIGA Anggaran Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuatstruktur organisasi pengelola badan usaha milik desa;kewajiban dan hak pengelola BUM Desa;masa kerja pengelola BUM Desa;pemberhentian pengelola BUM Desa; pengelolaan aset dan keuangan;operasional;honorarium pengurus dan pengelola usaha;forum pengambilan keputusan;permodalan;kegiatan usaha;pembukuan;pendapatan dan sisa hasil usaha;mekanisme kerja pengurus dan peningkatan sumber daya manusia;larangan dan sanksi;rapat-rapat BUM Desa;penetapan pengurus BUM Desa;penutup. KEEMPAT Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana di ...............pada tanggal ...................KEPALA DESA..., Nama DesaNama Tanpa Gelar dan PangkatKalau diperhatikan petikan contoh SK BUMDes tersebut boleh dibilang masih belum teratur. Jika Anda mau yang sudah teratur, sebaiknya Anda download file soft Sobat Desa yang ingin contoh format surat keputusan kepala desa tentang penetapan AD ART BUMDes. Silahkan download/unduh pada link berikut ini ATAU Seperti yang Anda perhatikan, file SK tersebut ada 2 dua jenis. Ada yang berbentuk format PDF dan ada juga dalam bentuk format Microsoft word docx. Kami sengaja menyediakan ini untuk memberikan kemudahan bagi Sobat Desa semua. Sebagian mungkin lebih suka dengan jenis file PDF, namun sebagian lain lebih tertarik pada file doc. Atau bahkan mungkin ada kendala, pertanyaan, saran atau atensi apapun dari Anda. Silahkan sampaikan dan laporkan pada Kami melalui saluran kontak atau komentar di Blog ini. Kami akan sesegera mungkin menanggapi contoh administrasi desa lainnya, silahkan Anda cek dan temukan sesuai dengan apa yang ingin Anda cari. Ada ratusan contoh format desa yang dapat Anda download dengan mudah di Blog ini. Jadi mumpung masih “gratis”, manfaatkan-lah dengan sebaik-baiknya. Demikian review dan preview mengenai contoh format SK Kepala Desa tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes Terbaru. Semoga berguna dan membantu Anda semua.
.
  • svbz80i28e.pages.dev/292
  • svbz80i28e.pages.dev/39
  • svbz80i28e.pages.dev/30
  • svbz80i28e.pages.dev/373
  • svbz80i28e.pages.dev/129
  • svbz80i28e.pages.dev/222
  • svbz80i28e.pages.dev/304
  • svbz80i28e.pages.dev/394
  • contoh ad art bumdes pdf